Senin, 12 Oktober 2009

MENTERI KEUANGAN MEMBEKUKAN 8 KAP

Atas dasar peraturan Menteri Keuangan No. 17/PMK.01/2008, Menteri Keuangan Sri Mulyani membekukan izin usaha dari 8 KAP karena belum memenuhi Standar Auditing (SA) - Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP). Dan 8 KAP yang dibekukan tersebut adalah :
  1. AP Drs. Basyiruddun Nur
  2. AP Drs. Hans Burhanuddin Makarao
  3. AP Drs. Dadi Muchidin
  4. KAP Drs. Dadi Muchidin
  5. KAP Matias Zakaria
  6. KAP Drs. Soejono
  7. KAP Drs. Abdul Azis B.
  8. KAP Drs. M. Isjwara
AP Drs. Basyiruddin Nur dibekukan karena dinyatakan belum memenuhi standar atas laporan keuangan konsolidasi PT Datascrip dan anak perusahaannya di tahun buku 2007. AP Drs. Hans Burhanuddin Makarao dibekukan selama 3 bulan lantaran belum memenuhi Standar Auditing (SA), Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) atas laporan keuangan klien mereka. Ia menangani laporan keuangan PT Samcon di tahun buku 2008. Laporan kedua AP ini dinilai Departemen Keuangan berpotensi mempengaruhi laporan auditor independent.

Sebab lain yang menjadikan beberapa AP dan KAP dibekukan oleh Menteri Keuangan adalah karena tidak menyampaikan laporan tahunan KAP tahun takwim. Ini terjadi pada KAP Drs. Dadi Muchidin yang tidak menyampaikan laporan tahunan KAP tahun takwim 2008. Alasan serupa juga terjadi pada KAP Matias Zakaria yang tidak menyampaikan laporan tahunan KAP tahun takwim 2007 dan 2008. Dan KAP Drs. Soejono tidak melaporkan laporan tahunan KAP tahun takwim dengan jangka waktu yang lebih lama, yaitu sejak 2005-2008.

KAP lain yang dibekukan karena tidak menyampaikan laporan tahunan KAP tahun takwim adalah KAP Drs. Abdul Azis B., KAP M. Isjwara, dan AP Drs. Dadi Muchidin. Para KAP ini dibekukan selama 3 bulan setelah sebelumnya diberikan peringatan sebanyak 3 kali dalam jangka waktu 48 bulan terakhir dan sampai saat ini.
(Sumber : inilah.com/dokumen)

ETIKA KAP DALAM MENERIMA BINGKISAN PARSEL

Setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri, di dalam beberapa kalangan masyarakat seperti pengusaha, KAP, dan pejabat terdapat kebiasaan yang mungkin sukar untuk dihilangkan yaitu saling mengirim bingkisan parsel. Karena di Indonesia sedang banyak terjadi kasus korupsi, pemerintah mengalami kekhawatiran kebiasaan mengirim parsel dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan suap. Dan hal termasuk di dalam UU Pemberantasan Korupsi No. 20 Thn 2001 Pasal 12b Ayat 1.

Dikalangan KAP pun hal ini dapat terjadi. Mengirim dan menerima parsel merupakan hal yang wajar-wajar saja. Tetapi semua ini akan menjadi tidak wajar jika seorang auditor memang menerima parsel untuk tujuan suap-menyuap dari seorang pengusaha atau pejabat. Semua ini tergantung kepada auditor itu sendiri, jika ia mampu mengendalikan diri dan terus bersikap independent sang auditor tidak akan mudah terpengaruh. Dan ia bisa menjaga nama baiknya dan KAPnya.

Sabtu, 10 Oktober 2009

MAKAN SOTO DI WARTEG MITA

Di Jl. Akses UI terdapat sebuah warteg yang bernama WARTEG MITA yang sesuai dengan nama pemiliknya yaitu Bu Mita. Lokasinya terletak sebelum Kampus G Gunadarma dari arah Pal, sebenarnya warteg ini sama saja seperti warteg yang lain. Tetapi warteg menyediakan soto yang sangat enak seperti soto ayam, soto daging, dan soto babat. Dan warteg ini berdiri sudah sangat lama, banyak mahasiswa Gunadarma yang suka makan disana.

Di warteg tersebut memiliki sekitar 10 pegawai, dan masing-masing mempunyai tugasnya seperti menyiapkan minuman, menyiapkan soto yang di pesan, dan melayani pelanggan yang ingin makan selain soto. Harga dari soto tersebut memang relatif mahal sekitar Rp 8.500/porsi. Bagi mahasiswa yang memiliki uang lebih banyak yang memesan soto. Soto yang paling sering dipesan adalah Soto Ayam. Di samping rasanya yang enak dangingnya pun banyak. Dan saat memesan soto pelanggan harus menunggu agak lama.

Untuk mahasiswa yang hanya memiliki uang pas-pasan dapat memesan makanan lainnya yang harganya relatif lebih murah. Dan bukan mahasiswa saja yang menjadi pelanggan warteg tersebut ada juga supir angkot yang apabila sedang istirahat ia makan disana. Dan saya sebagai salah satu pelanggan yang terkadang memesan soto merasa sangat puas. Jika Anda penasaran silahkan datang ke WARTEG MITA.